Resensi Buku : GUGATAN PERWAKILAN (Class Action)
Noor Tri Hastuti

Abstrak

Class Actions sebagai suluh baru bagi masyarakat, memberikan hak prosedural untuk meraih keadilan dengan prinsip cepat, praktis dan murah. Class Actions dan pengembangan pemahaman konsep dan manfaatnya adalah untuk memberikan bentuk perlindungan hukum pada masyarakat dari segala risiko pembangunan yang berpeluang terjadinya “mass accident” atau “mass injury”. Juga memberikan upaya bagi masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah sehubungan dengan kegiatan “service publicnya”, Class Actions telah secara tegas diatur dalam Pasal 37 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Hlm. 21). >>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/17

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201206332515467102&x=10

Kembali ke Daftar isi