MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN KEBIJAKSANAAN
Noor Tri Hastuti

Abstrak

Peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijaksanaan sebagai hukum tertulis dapat dikenali bentuk, tipe, dan karakteristiknya dari asas formal dan asas materialnya. Secara formal, tata hirarki dan bentuk peraturan perundang-undangan telah diatur dalam TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966, walaupun TAP MPRS ini banyak mengandung kelemahan dan ketidaksempurnaan. Di samping itu dari asas material, berdasarkan muatan materinya dapatlah diidentifikasikan bentuk tipe dan karekteristik peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijaksanaan. Dalam praktek banyak dijumpai peraturan kebijaksanaan yang mempunyai titel dan bentuk yang sama dengan peraturan perundang-undangan. Terdapat banyak ragam bentuk hukum tertulis yang cukup sulit ditentukan karakteristik dan kadar limitatif materi muatannya. Ada yang dibentuk atas dasar kewenangan yang bersumber dari atribusian dan delegasian peraturan perundang-undangan, ada pula yang dibentuk atas dasar kewenangan bebas mempertimbangkan, dalam hal ini adalah peraturan kebijaksanaan. >>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/17

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201206332515467102&x=6

Kembali ke Daftar isi