KAJIAN MANUSIA DAN EKSISTENSINYA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN
Titik Suharti

Abstrak

Korban adalah mereka yang menderita secara jasmaniah dan rohaniah, Selama ini perlindungan terhadap korban belum terakomodasikan secara baik di dalam peraturan perundang-undangan. Upaya perlindungan hukum bagi korban kejahatan, hanyalah merupakan salah satu sisi dari upaya perlindungan hukum bagi korban dalam arti yang luas. Dan upaya perlindungan hukum bagi korban kejahatan merupakan salah satu contoh betapa sulitnya mencari atau menemukan perlindungan hukum bagi korban. Selain korban kejahatan masih banyak bentuk korban yang lain. Misalnya, korban struktural sebagai akibat adanya praktek penyalahgunaan kekuasaan, yang pada akhirnya dapat berakibat pada pelanggaran hak-hak asasi manusia, sebagai manusia yang berdaulat. >>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/19

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201206342609149440&x=3

Kembali ke Daftar isi