e-journal
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
HOME
Contact Us
Perspektif Vol 2 No. 2, Juli 1997
Cover Jurnal
ISSN
1410-3648
Pendewasaan Usia Perkawinan Mewujudkan Keluarga Sejahtera menuju Kualitas Keluarga Ditinjau dari UU No. 10 Tahun 1992
Isetyowati Andayani
Abstrak
Pendewasaan usia perkawinan merupakan salah satu kebijaksanaan pemerintah di bidang kependudukan, melalui program Keluarga Berencana. Pendewasaan usia perkawinan diharapkan mampu mencetak keluarga kecil bahagia dan sejahtera yang pada akhirnya menjadi sumber daya dari pembangunan yang optimal dan mandiri. Pendewasaan usia perkawinan diisyaratkan bahwa usia ideal untuk melangsungkan perkawinan yaitu untuk wanita tidak kurang dari 20 tahun dan untuk pria tidak kurang dari 25 tahun. >>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/16
Teks Lengkap :
PDF
http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201206502512582751&x=6
Kembali ke Daftar isi
Jurnal
Jurnal Mahasiswa
LOGIN
Username :
Password :
KATEGORI
JURNAL LPPM
JURNAL PRODI
JURNAL MAHASISWA
KARYA ILMIAH DOSEN