ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN BAYI TABUNG DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA
Ratna Winahyu Lestari Dewi

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/28. Untuk membantu dan mengatasi kasus-kasus infertilitas (ketidaksuburan) pada pasangan suami istri yang menginginkan keturunan dapat dilaksanakan upaya kehamilan di luar cara alami yang kita kenal dengan istilah bayi tabung. Pelaksanaan bayi tabung ini akan menimbulkan suatu permasalahan jika dikaitkan dengan dari mana sperma, ovum maupun rahim tempat transplantasi embrionya. Untuk itu hukum di negara kita telah mengatur apa dan bagaimana mengenai program bayi tabung yang diperbolehkan di Indonesia, walaupun belum ada suatu peraturan yang khusus mengenai program bayi tabung ini.

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201206562612307110&x=4

Kembali ke Daftar isi