ARBITRASE SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA
Theodosia Yovita

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/28. Penanaman Modal Asing saat ini sangat diperlukan di Indonesia, namun demikian Investor Asing seolah enggan berpaling ke Indonesia. Walaupun dengan imbalan keuntungan dan fasilitas yang sangat baik, serta jaminan keamanan dari pemerintah Indonesia. Hal ini disebabkan belum adanya perlindungan hukum yang jelas dari Hukum Indonesia terhadap investor asing. Peraturan tentang Penanaman Modal Asing sudah sangat usang. Selain itu peradilan di Indonesia tidak memihak para investor asing apabila terjadi sengketa, sehingga untuk mendapatkan perlindungan hukum harus mencari lembaga di luar pengadilan (arbitrase) di negara lain untuk menyelesaikan sengketa yang timbul.

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201206562612307110&x=6

Kembali ke Daftar isi