PROBLEMATIKA PENYERAGAMAN HUKUM MARITIM PERDATA DAN PENYELARASANNYA KE DALAM HUKUM NASIONAL
Aktieva Tri Tjitrawati

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/14/showToc. ABSTRAK: Berbagai problematika penyeragaman dan penyelarasan hukum maritim perdata akan mewujudkan penegasan efesiensi dan kepastian hukum dalam melakaukan aktivitas kemaritiman internasional, penyeragaman hukum juga mendorong terselenggaranya keadilan dan ketertiban sebagai prinsip utama dalam hukum perdata internasional, implikasi negarayang timbul dari penyeragaman ini bagi negara peserta perjanjian internasional. Konstruksi berfikir dan konsep hukum yang sudah terbangun menurut hukum peserta tersebut. Menerima konstruksi hukum yang berbeda akan mengganggu konstruksi berpikir hukum negara tersebut mengenai masalah tertentu. ABSTRACT: Various problems of uniformity and alignment of civil maritime law will embody the assertion efficiency and legal certainty in melakaukan international maritime activity, the uniform law also encourages the implementation of justice and order as a main principle in civil law international, negara yang implications arising from this uniformity for the participating countries of international agreements. Construction of thinking and legal concepts that have been built according to the law of the participant. Receiving a different legal construction would disrupt the construction of state law thinks about certain issues.

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201207350921013491&x=4

Kembali ke Daftar isi