ASPEK HUKUM PIDANA TELEMATIKA TERHADAP KEMAJUAN TEKNOLOGI DI ERA INFORMASI
Besse Sugiswati

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/54/showToc. ABSTRAK: Kejahatan di dunia maya adalah persoalan baru dan perbuatan pidana yang berdimensi baru. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diharapkan bisa memayungi bidang telematika. Namun, Undang-Undang tersebut masih memiliki kendala yuridis dan kendala penanganan tersangka. Banyak ketentuan-ketentuan yang menyangkut perbuatan yang dapat dihukum belum masuk dalam Undang-Undang tersebut. ABSTRACT: Crime in cyberspace is a new problem and new dimensions of criminal acts. Information Act and Electronic Transaction is expected to be an umbrella for the field of telematics. However, the Act still has the legal obstacles and constraints handling of suspects. Many of the provisions relating to actions that can be punished yet in the Act.

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201207530921134643&x=6

Kembali ke Daftar isi