PEMANFAATAN MEDIA MASSA OLEH PENEGAK HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Budiyono

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/6/showToc. Seiring dengan menguatnya isu korupsi, berbagai upaya atau langkah telah dilakukan pemerintah baik dari aspek substantif peraturan perundang-undangan korupsi, aspek struktur institusi penegak hukum yang melakukan pemberantasan korupsi maupun dari aspek kultur masyarakat yang dibangun dalam rangka menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Berbagai upaya pembaharuan produk hukum dalam rangka penanggulangan atau pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut belum juga menunjukkan hasil yang maksimal. Dewasa ini kian banyak elit politik yang terjerat kasus korupsi. Melihat fenomena di atas tampak adanya keterbatasan kemampuan hukum pidana untuk penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk itu diperlukan sarana lain (non-penal) selain sarana pidana (penal) dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201303002803143006&x=1

Kembali ke Daftar isi