BENTURAN ANTARA KREDITOR PRIVILEGE DENGAN KREDITOR PREFEREN PEMEGANG HIPOTEK KAPAL LAUT TERKAIT ADANYA FORCE MAJEURE
Fani Martiawan Kumara Putra

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/6/showToc. Lahirnya hak kebendaan akan melahirkan kreditor, kreditor yang terlahir akibat dari adanya jaminan kebendaan adalah kreditor preferen dimana kreditor preferen itu mempunyai berbagai ciri-ciri unggulan, antara lain yaitu didahulukannya pelunasan hutangnya daripada kreditor-kreditor lain. Namun ciri istimewa ini akan tampak kabur saat berbenturan dengan kreditor privelege yang eksistensinya juga diatur dalam undang-undang. Benturan antara kreditor privelege dengan kreditor preferen ini melemahkan posisi kreditor preferen, hal ini terutama terkait dengan pelunasan hutang karena terjadinya force majeure, dan pembayaran jaminan oleh pihak asuransi. Hal ini dikarenakan pada saat terjadi force majeure, kreditor preferen sudah seyogyanya menjadi kreditor konkuren namun tetap memegang karakter sebagai kreditor preferen karena janji-janji dalam pembebanan hipotek kapal laut.

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201303002803143006&x=4

Kembali ke Daftar isi