HARMONISASI PENGATURAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH ERA OTONOMI DAERAH
Ari Purwadi

Abstrak

>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/7/showToc. Berdasarkan Stufentheorie, pengaturan perencanaan pembangunan daerah semestinya tidak boleh bertentangan dengan pengaturan perencanaan pembangunan nasional. Namun, dengan melihat sistem perundang-undangan yang dibangun itu haruslah koresponden, maka harmonisasi (keselarasan, kecocokan, keserasian) pengaturan perencanaan pembangunan nasional dan daerah tidak harus terjadi, terlebih karena adanya pelaksanaan asas desentralisasi dalam wujud otonomi daerah. Penggunaan asas hukum lex superiori derogat legi inferiori yang diterapkan secara kaku dalam hubungan antara pengaturan perencanaan pembangunan nasional (lex superior) dan pengaturan perencanaan pembanguan daerah (lex inferior), tentu saja akan mengedepankan kepastian hukum, sehingga akan dapat menggeser kepentingan yang lebih luas. Apabila kepastian hukum diikuti secara mutlak, maka hukum hanya akan berguna bagi hukum itu sendiri, tetapi tidak untuk masyarakat. Kata Kunci: harmonisasi, perencanaan pembangunan, otonomi daerah. Based on Stufentheorie, regional development plan arrangements should not be contrary to the national development plan arrangements. However, regarding that system of laws must be correspondently built, then harmonization (alignment, compatibility, congeniality) regional and national developmet plan arrangements does not have to be happened, especially since the implementation of the decentralization principle in the form of regional autonomy. The use of lex superioriy derogat legi inferiori that rigidly applied in connection of the national development plan arrangements (lex superior) and the regional development plan arrangements (lex inferior), will definetely indicates that legal certainty is a virtue, means that it will be able to shift the wider interests. When the legal certainty of the law is absolutely applied, then the law will only be usefu

Teks Lengkap : PDF

http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201308321915161512&x=5

Kembali ke Daftar isi