Abstrak
>>> This journal is discontinued >>>>> Available at: http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/issue/view/7/showToc. Berdasarkan Stufentheorie, pengaturan perencanaan pembangunan daerah semestinya tidak
boleh bertentangan dengan pengaturan perencanaan pembangunan nasional. Namun, dengan
melihat sistem perundang-undangan yang dibangun itu haruslah koresponden, maka harmonisasi
(keselarasan, kecocokan, keserasian) pengaturan perencanaan pembangunan nasional dan daerah
tidak harus terjadi, terlebih karena adanya pelaksanaan asas desentralisasi dalam wujud otonomi
daerah. Penggunaan asas hukum lex superiori derogat legi inferiori yang diterapkan secara
kaku dalam hubungan antara pengaturan perencanaan pembangunan nasional (lex superior)
dan pengaturan perencanaan pembanguan daerah (lex inferior), tentu saja akan mengedepankan
kepastian hukum, sehingga akan dapat menggeser kepentingan yang lebih luas. Apabila kepastian
hukum diikuti secara mutlak, maka hukum hanya akan berguna bagi hukum itu sendiri, tetapi
tidak untuk masyarakat.
Kata Kunci: harmonisasi, perencanaan pembangunan, otonomi daerah.
Based on Stufentheorie, regional development plan arrangements should not be contrary
to the national development plan arrangements. However, regarding that system of laws must
be correspondently built, then harmonization (alignment, compatibility, congeniality) regional
and national developmet plan arrangements does not have to be happened, especially since
the implementation of the decentralization principle in the form of regional autonomy. The
use of lex superioriy derogat legi inferiori that rigidly applied in connection of the national
development plan arrangements (lex superior) and the regional development plan arrangements
(lex inferior), will definetely indicates that legal certainty is a virtue, means that it will be able
to shift the wider interests. When the legal certainty of the law is absolutely applied, then the
law will only be usefu
Teks Lengkap :
PDF
http://ejournal.uwks.ac.id/detailjurnal.aspx?v=201308321915161512&x=5
Kembali ke Daftar isi
|
|